Mamuju, 8enam.com.-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat mempertegas komitmen digitalisasi sektor pendapatan daerah. Seluruh penerimaan retribusi daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar kini wajib dilakukan secara non-tunai.
Langkah penguatan ini dilakukan melalui pengawasan melekat dan pengecekan langsung terhadap OPD yang berkoordinasi dengan Bapenda Sulbar, Selasa (20/01/2026). Setiap proses koordinasi kini wajib diikuti dengan penerbitan berita acara resmi sebagai bentuk validasi kepatuhan sistem.
Transparansi dan Pencatatan Real-Time
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyatakan bahwa penerapan transaksi non-tunai bukan sekadar pilihan, melainkan instrumen vital untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah.
“Semua penerimaan retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah wajib non-tunai. Ini bagian dari penguatan pengawasan untuk menutup celah kebocoran pendapatan serta memastikan seluruh penerimaan tercatat secara real-time,” tegas Abdul Wahab.
Mendukung Misi Tata Kelola Pemerintahan SDK-JSM
Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sistem digital, Bapenda dapat memantau alur dana mulai dari penetapan, pemungutan, hingga penyetoran ke kas daerah secara otomatis.
“Dengan sistem non-tunai, penerimaan daerah menjadi lebih aman, transparan, dan efisien. Ini adalah fondasi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap cara pemerintah mengelola uang rakyat,” tambah Abdul Wahab.
Percepatan Digitalisasi Daerah
Langkah Bapenda ini juga sejalan dengan agenda nasional mengenai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Integrasi sistem digital ini diharapkan memudahkan monitoring dan evaluasi berkelanjutan, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan dasar di Sulawesi Barat.
Bapenda Sulbar memastikan akan terus mengawal kepatuhan seluruh OPD agar ekosistem digitalisasi keuangan di Sulawesi Barat berjalan tanpa pengecualian. (Rls)







