Pasangkayu, 8enam.com.-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Kabupaten Pasangkayu sangat rentan terjadi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suri Fitriah.
Wanita yang akrab disapa Ria ini mengungkapkan, bahaya pernikahan anak sejak dini itu sangat berbahaya. Dimana menurutnya, mindset harus dirubah, karena pernikahan dini anak itu bisa jadi menimbulkan masalah baru, karena dapat berpotensi terhadap kekerasan kepada perempuan dan meningkatnya angka perceraian.
“Selain itu, juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan serta penyumbang tertinggi stunting di Sulawesi Barat, dikarenakan dengan pernikahan dini yang dipaksakan, sehingga terkadang anak yang belum matang secara emosional dan belum siap untuk menjadi orang tua,” ungkap Ria saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).
Selain itu, Ria menjelaskan saat ini Dinasnya telah melakukan program sasar seluruh sekolah dari tingkat SMP hingga SMA, melalui kegiatan forum anak dan forum genre.
“Hal ini sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu, dan kami mengajak kerjasama Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Forum anak dan Forum Genre. Dimana dalam kegiatan tersebut, kami mengajak anak-anak diskusi asik, dan menjadikan anak-anak sebagai narasumbernya,” tutupnya. (E Syam)