Mamuju, 8enam.com.-Terbentuknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat yang dinahkodai oleh Darmawel Aswar diharapkan dapat bekerja optimal dalam mengawal bangsa indonesia, khususnya Sulbar menjadi provinsi yang malaqbi.
Hal itu disampaikan oleh Gubernyr Sulbar, Ali Baal Masdar dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat dan koordinator Kajati Sulbar, Kamis (24/10/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Sementara Kajati Sulbar yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Darmawel Aswar.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Wagub Sulbar, Hj. Enny Anggareni Anwar, Ketua DPRD Sulbar Sementara, Suraidah Suhardi, Sekprov Muhammad Idris, para Bupati/Wakil Bupati se-Sulbar, unsur forkopimda, Kajari se-Sulbar, tokoh masyarakat, jajaran Kejaksaan Tinggi dan undangan lain.
Selain berharap dengan terbentuknya Kejati Sulbar dapat bekerja optimal dalam mengawal bangsa Indonesia, khususnya Sulbar menjadi provinsi yang malaqbi, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, Kejati Sulbar dapat terbentuk berkat kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat Sulbar.
“Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, sebab permintaan kita kepada Jaksa Agung dan Menpan dan RB akhirnya terkabul,” kata Ali Baal .
Mengenai tugas Kejati Sulbar ke depan, Ali Baal mengungkapkan, selain menjalankan tugas sebagai penuntut umum, ke depan Kejati Sulbar juga akan menertibkan aset milik pemerintah dan melakukan pengawas pada berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, pertambangan dan lainnya.
Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan, sejumlah hal terkait tugas lain yang akan dilaksanakan ke depan, selain menjalankan tugas pokoknya, yakni membuat program baru sebagai suatu terobosan dan melakukan penertiban aset milik pemda.
“Mengingat banyaknya pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Sulbar, maka ke depan pihaknya akan membuat terobosan baru dengan membuat program Jaksa masuk kebun dan Jaksa masuk tambang. Kami mendengar daerah ini banyak tambang dan perkebunan kelapa sawit, sehingga kami akan mencoba membuat terobosan baru, yakni membuat progam Jaksa masuk kebun dan Jaksa masuk tambang,” tandas Darmawel.
Tujuan kedua program tersebut kata Darmawel, untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan terhadap hal-hal yang mungkin saja akan menyimpang dari aturan-aturan yang ada.
Untuk penertiban aset Pemda, Ia menyatakan, hal tersebut perlu juga dilakukan, sebab berdasarkan informasi yang diterima, banyak aset milik pemda yang tersebar, namun tidak memiliki alas hukum yang benar, sehingga aset-aset itu tidak dipegang secara utuh oleh pemda.
“Tugas kami ke depan akan membantu Pemda untuk mengumpulkan aset-aset itu,” sebutnya. (mhy/one)