Polman, 8enam.com.-Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) musnahkan ribuan Barang Bukti (BB) hasil sitaan priode Bulan Februari sampai Oktober 2018.
emusnahan sejumlah BB hasil perkara tindak pidana umum yang telah Berkekuatan Hukum berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Jalan Mr. Muh. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecanatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar di pimpin langsung oleh Kajari Polman, Muhammad Ilham Samuda, Senin (22/10/2018).
Muhammad Ilham Samuda Megatakan, pemusnahan Barang Bukti yang paling banyak adalah narkotika dan sejenisnya dalam kurang lebih 8 bulan belakangan ini. Ada 76 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan Barang Bukti priode perkara bulan Februari 2018 sampai Oktober 2018 yang telah Berkekuatan Hukum tetap kata Kajari yakni, Obat Trihexytphenidhyl sejumlah 2999 Butir, Pil Koplo, Boje sejumlah 999 butir, Emas batangan palsu (kuningan) 6 batang, Uang kertas rupiah palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 8 Lembar, Badik sebanyak 4 bilah, Parang Panjang sebanyak 5 bilah
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Polman diwakili Wakapolres Polman KOMPOL Mihardi, Ketua PN Pol Heryanti, Dandim 1402 Polmas diwakili Kasdim Polmas Mayo Inf. Hendrik. KK, Bupati Polman diwakili Asiaten I, Sarja, Kalapas Kelas IIB Polman diwakili, Baharuddin, Kepala BNK Kabupaten Polman Syarbi Syam dan Wartawan media Cetak, elektronik dan Online. (Rls/edo)