Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat dalam mempercepat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Melalui Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, BPKAD memberikan pendampingan intensif penginputan jurnal penyusutan aset bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat BPKAD Sulbar, Kamis (12/3/2026).
Langkah strategis ini merupakan implementasi nyata dari misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sistem integrasi berbasis data.
Menjamin Akurasi dan Kecepatan Konsolidasi
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, menegaskan bahwa pencatatan jurnal penyusutan yang benar merupakan kunci kualitas laporan keuangan. Tanpa data penyusutan yang akurat, nilai aset daerah tidak akan tergambarkan secara riil dalam neraca keuangan.
“Kami melakukan pendampingan ini untuk memastikan penginputan jurnal penyusutan aset dilakukan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dengan data yang tertata benar sejak tingkat OPD, proses konsolidasi laporan keuangan di tingkat provinsi akan jauh lebih cepat sehingga LKPD 2025 bisa rampung tepat waktu,” jelas Syaharuddin.
Fokus Teknis pada Aplikasi SIPD
Pendampingan ini juga melibatkan Tenaga Teknis Admin SIPD Wilayah Sulbar untuk memastikan transisi dan penggunaan modul akuntansi pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berjalan tanpa kendala teknis.
Plt. Kasubbid Akuntansi BPKAD Sulbar, Indah Mustika Sari, menambahkan bahwa titik berat kegiatan ini adalah verifikasi data aset. “Kami membantu perangkat daerah melakukan penyesuaian data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Konsistensi antara fisik aset dan pencatatan akuntansinya sangat penting untuk menjaga integritas laporan keuangan kita,” tuturnya.
Optimalisasi Teknologi untuk Transparansi
Dengan pemanfaatan SIPD secara optimal, Pemprov Sulbar berkomitmen meminimalisir kesalahan manusia (human error) dalam pelaporan keuangan. Penguatan pemahaman teknis bagi operator di setiap OPD diharapkan dapat meningkatkan indeks pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.
Melalui pendampingan ini, BPKAD Sulbar optimis kualitas laporan keuangan tahun 2025 tetap terjaga pada standar tertinggi, sekaligus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari lembaga pemeriksa. (Rls)







