Example 300250
DaerahMamuju

Kejar Target Insentif Pusat, Sekda Junda Maulana Instruksikan OPD Tuntaskan Laporan Kinerja Gubernur Sebelum 31 Maret

×

Kejar Target Insentif Pusat, Sekda Junda Maulana Instruksikan OPD Tuntaskan Laporan Kinerja Gubernur Sebelum 31 Maret

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat koordinasi percepatan penyusunan laporan evaluasi kinerja kepala daerah tahun 2026 di Mamuju, Senin (16/3/2026). Rapat ini bertujuan memastikan capaian program strategis Gubernur Suhardi Duka (SDK) terdokumentasi secara akurat sebelum dilaporkan ke Pemerintah Pusat.

​Target utama dari pelaporan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan raihan predikat terbaik guna memperoleh insentif fiskal yang sangat krusial bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Akurasi Data dan Bukti Dukung Sebagai Kunci

​Junda Maulana menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melampirkan bukti fisik (evident) yang kuat dalam setiap capaian program. Ketepatan data anggaran dalam APBD serta legalitas melalui Surat Keputusan (SK) menjadi indikator utama penilaian.

​“Pelaporan ini harus dibarengi dengan data yang akurat. Evident-nya harus jelas dan lengkap. Kita menargetkan hasil terbaik agar Sulawesi Barat bisa mendapatkan insentif. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, insentif dari pusat itu sangat berharga untuk membiayai program rakyat,” tegas Junda Maulana.

Langkah Strategis Menuju Target 31 Maret

​Mengingat tenggat waktu penyampaian laporan ke pusat adalah 31 Maret 2026, Sekda telah merumuskan dua langkah cepat:

  1. Instruksi Tertulis: Segera menerbitkan surat resmi kepada seluruh OPD untuk percepatan penginputan data ke dalam sistem.
  2. Asistensi Teknis: Tim inti diperintahkan menggelar rapat teknis guna memastikan tidak ada kendala dalam pengunggahan data pendukung.

Evaluasi Ketat Pasca-Cuti

​Meski akan memasuki masa libur nasional dan cuti bersama, Sekda Junda Maulana memastikan pengawasan tetap berjalan. Ia menjadwalkan pengecekan akhir secara langsung sebelum laporan ditandatangani oleh Gubernur.

​“Saya akan mengontrol langsung pada 28 Maret. Begitu kembali berkantor setelah cuti, saya akan mengevaluasi progresnya. Tanggal 31 Maret laporan harus sudah final dan siap ditandatangani oleh Pak Gubernur,” pungkasnya.

​Pemprov Sulbar optimis dengan kolaborasi antar-OPD, laporan kinerja tahun ini mampu mencerminkan keberhasilan transformasi daerah dan membawa dampak positif bagi fiskal Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *