Majene, 8enam.com.-Kejam, di duga dari hasil hubungan gelap, FR yang di duga ibu dari mayat bayi yang di temukan Satuan Reserse Polres Majene, tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara aborsi.
Seperti yang di langsir tribratanews.sulbar.polri.go.id, setelah dilakukan pengembangan dari keterangan terduga pelaku yang turut membantu proses aborsi tersebut. Unit Reskirim Polres Majene kembali menemukan mayat bayi dibungkus dengan kain baju warna putih, di Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Sabtu (21/10/17)
Janin bayi tersebut terkubur sudah lama. Pasalnya saat ditemukan janin bayi itu tinggal tulang belulang dan dibungkus dengan kain baju warna putih.
Selanjutnya, Janin bayi itu dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene untuk divisum. Menurut keterangan dokter, terdapat delapan tulang. Diduga tulang itu adalah tengkorak, tulang paha, betis dan tulang lengan janin bayi yang dimaksud.
Sementara itu, Unit Reskrim Polres Majene mengamankan seorang perempuan dibawah umur berinisial FR yang diduga ibu dari janin bayi tersebut. FR mengaku berasal dari Kabupaten Mamuju.
Saat ini, Sudah tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus aborsi ini. Ketiganya adalah IN sang ibu bayi di Rangas dan dua tenaga medis yang membantu proses dugaaan aborsi. Masing-masing berinisial RD dan LL.
Kasat Reskrim AKP. Saiful Isnaini menjelaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus dugaan aborsi agar kedepan tidak akan terjadi praktek-prektek serupa, hal tersebut sama saja dengan membunuh nyawa meskipun belum terlahir kedunia.
Sebelumnya, Unit Resmob Polres Majene menemukan sosok bayi yang dikubur dengan cara mengenaskan. Bayi tersebut dibungkus dengan sarung dan ditemukan dikubur di belakang Gudang Bulog Majene, tepatnya disekitar halaman rumah warga di Rangas Timur, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (19/10/17) Lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Majene AKP. Saiful Isnaini, penemuan bayi tersebut diduga dari hasil hubungan gelap sehingga pelaku tega melakukan aborsi. (dhyman/tribratanews.sulbar.polri.go.id)