
Jakarta, 8enam.com.-Peran Sulawesi Barat (Sulbar) dalam penguatan tata kelola pemerintahan diakui di tingkat nasional. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulbar, Mustari Mula, mendapat kepercayaan untuk menjadi anggota Tim Penyusun Rekomendasi Nasional hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Rakornas yang berlangsung di Jakarta pada 21–22 Oktober 2025 ini bertujuan mengidentifikasi dan meningkatkan kapasitas penyelenggara kearsipan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Mustari Mula bersama dua kepala dinas dari Hulu Sungai Utara dan Merauke bertugas merumuskan langkah-langkah strategis yang akan mempercepat peningkatan penyelenggaraan kearsipan daerah.
Rekomendasi yang disusun ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan nasional dan panduan teknis bagi seluruh Pemda.
“Kearsipan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui Rakornas ini, kita bersama ANRI berkomitmen memperkuat sistem kearsipan daerah agar mampu beradaptasi dengan transformasi digital pemerintahan,” ujar Mustari Mula.
Agenda Rakornas mencakup isu-isu krusial, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kompetensi SDM kearsipan, hingga pengembangan sistem kearsipan digital untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah ini juga sejalan dengan Misi kelima Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (Rls)
 8enam.com Media Online Sulawesi Barat
8enam.com Media Online Sulawesi Barat
				 
			