Example 300250
DaerahMamuju

Kawal Transparansi Anggaran, BPKAD Sulbar Pastikan Angka LKPJ Gubernur 2025 Akurat dan Akuntabel

×

Kawal Transparansi Anggaran, BPKAD Sulbar Pastikan Angka LKPJ Gubernur 2025 Akurat dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Barat mengambil peran strategis dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. BPKAD memastikan setiap rincian realisasi anggaran yang dilaporkan mencerminkan kondisi riil keuangan daerah sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

​Kehadiran BPKAD dalam rapat penyusunan di Biro Pemkesra Setda Sulbar, Kamis (15/01/2026), merupakan langkah konkret mendukung misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Bukan Sekadar Formalitas Administratif

​Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa LKPJ adalah instrumen krusial untuk mengevaluasi kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

​“Kami ingin memastikan setiap angka dan data yang masuk ke dalam LKPJ benar-benar valid. Laporan ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk menilai sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran dalam membangun daerah. Transparansi adalah kunci utama membangun kepercayaan publik,” tegas Ali Chandra.

BPKAD Sebagai Pengawal Data Keuangan

​Dalam rapat teknis tersebut, BPKAD diwakili oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah. Ia menekankan bahwa keterlibatan BPKAD bertujuan untuk menyinkronkan data keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi deviasi laporan.

​“Kami hadir sebagai pengawal agar laporan ini mencerminkan kondisi keuangan daerah secara jujur. LKPJ harus menjadi cermin kejujuran pemerintah kepada masyarakat Sulawesi Barat,” ungkap Amir Hamzah.

Memperkuat Legitimasi Pemerintah

​Dengan integrasi data yang ketat antara capaian program dan realisasi anggaran, LKPJ Gubernur Sulbar TA 2025 diharapkan dapat:

  • Menyajikan Data Akurat: Memberikan gambaran transparan mengenai sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dan penyerapan dana.
  • Evaluasi Program: Menjadi basis data bagi DPRD dan masyarakat untuk menilai capaian visi-misi pimpinan daerah.
  • Peningkatan Kepercayaan: Membuktikan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD.

​Melalui koordinasi aktif bersama Biro Pemkesra, BPKAD Sulbar berkomitmen menuntaskan dokumen LKPJ ini tepat waktu demi memenuhi kewajiban konstitusional dan menjaga marwah tata kelola keuangan daerah yang bersih. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *