Example 300250
DaerahMamuju

Kawal Tata Kelola Tambang, Dinas ESDM Sulbar Bedah RKAB 2026 CV Maju Bersama

×

Kawal Tata Kelola Tambang, Dinas ESDM Sulbar Bedah RKAB 2026 CV Maju Bersama

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Bertempat di Aula Dinas ESDM Sulbar, Kamis (26/2/2026), tim teknis menggelar pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 milik CV Maju Bersama, perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu.

​Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Pancadaya Keempat Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

Bukan Sekadar Formalitas Administratif

​Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menegaskan bahwa pembahasan RKAB bersama jajaran Inspektur Tambang Kementerian ESDM ini adalah instrumen vital untuk memastikan pelaku usaha memenuhi tiga pilar kewajiban utama: teknis, finansial, dan lingkungan.

​”Pembahasan RKAB ini bukan formalitas belaka. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha tambang di Sulbar memahami kewajibannya, mulai dari pembayaran royalti, pelaporan berkala, hingga pelaksanaan reklamasi pascatambang. Semua harus sesuai aturan,” tegas Ilham.

Soroti Keselamatan Kerja dan Reklamasi

​Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas ESDM memberikan sejumlah catatan kritis kepada manajemen CV Maju Bersama. Beberapa poin yang menjadi sorotan utama meliputi:

  • Kepatuhan Finansial: Ketepatan pembayaran iuran produksi (royalti).
  • Standar K3: Pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di area tambang.
  • Aspek Lingkungan: Kesesuaian metode penambangan dengan dokumen izin serta komitmen reklamasi lahan.

​Inspektur Tambang Wilayah Sulbar yang turut hadir juga memberikan masukan teknis agar dokumen RKAB 2026 yang diajukan benar-benar mencerminkan operasional penambangan yang terencana dan berkelanjutan (sustainable mining).

Komitmen Tambang Ramah Lingkungan

​Sebagai salah satu pemegang izin operasional di Pasangkayu, CV Maju Bersama diwajibkan menjadikan RKAB sebagai acuan kerja tahunan yang transparan. Dinas ESDM berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen seluruh pengusaha tambang di Sulawesi Barat untuk menjalankan bisnis yang patuh hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar tanpa merusak ekosistem. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *