Mamuju, 8enam.com.-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menggelar evaluasi krusial terhadap dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamasa Tahun 2025-2045. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (02/02/2026) di Ruang Rapat DLHK Sulbar ini bertujuan memastikan pembangunan di Kabupaten Mamasa tetap menjaga keseimbangan ekosistem selama dua dekade ke depan.
Evaluasi ini merupakan implementasi nyata visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan tetap berorientasi pada perlindungan sumber daya alam di Sulawesi Barat.
Doa Bersama untuk Almarhum Wagub
Suasana khidmat menyelimuti awal pertemuan. Sebelum memasuki sesi teknis, seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting mengikuti doa bersama sebagai bentuk duka cita mendalam atas wafatnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, pada Sabtu lalu. Penghormatan ini menjadi pengingat akan dedikasi almarhum terhadap kemajuan daerah yang berwawasan lingkungan.
Sinkronisasi Tata Ruang dan Kelestarian
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti, mewakili Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali. Dalam sambutan tertulisnya, Zulkifli menegaskan bahwa KLHS bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen vital dalam menentukan arah pembangunan daerah.
”Kualitas dokumen KLHS sangat menentukan masa depan daerah. Dokumen ini harus disusun secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data akurat agar kebijakan tata ruang Mamasa tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Kesesuaian Regulasi dan Isu Strategis
Dalam rapat evaluasi tersebut, Tim Evaluator Provinsi bersama Tim Pokja Kabupaten Mamasa membedah substansi rencana tata ruang untuk memastikan responsivitas terhadap isu lingkungan, sosial, dan ekonomi secara terpadu. Fokus utama adalah menjamin bahwa pemanfaatan ruang di Mamasa tidak mengancam daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan dokumen RTRW yang kokoh secara hukum dan kuat secara ekologis. DLHK Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses perencanaan wilayah agar selaras dengan kepentingan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup bagi generasi mendatang. (Rls)







