Example 300250
DaerahMamuju

Kawal Pembangunan Berkelanjutan, DLHK Sulbar Perketat Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Tambang Batuan Salubiro

×

Kawal Pembangunan Berkelanjutan, DLHK Sulbar Perketat Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Tambang Batuan Salubiro

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian alam. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) terkait rencana pertambangan batuan di Desa Salubiro, Mamuju Tengah, Rabu (11/3/2026).

​Rakor yang melibatkan PT Anugerah Alam Sulbar selaku pemrakarsa ini bertujuan memastikan setiap tahapan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Karossa telah memiliki mitigasi risiko lingkungan yang komprehensif sejak dini.

Investasi yang Taat Regulasi dan Berwawasan Lingkungan

​Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, saat membuka acara menekankan bahwa dokumen UKL-UPL bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital dalam perlindungan ekosistem.

​”Pemeriksaan ini krusial untuk memastikan setiap rencana usaha memenuhi ketentuan perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Kita ingin ekonomi tumbuh, namun lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tegas Zulkifli.

Verifikasi Teknis dan Pelibatan Tenaga Ahli

​Dipimpin oleh Kepala Bidang PPPKLH, Andi Alfianti, rapat tersebut membedah secara mendalam rencana operasional pertambangan beserta dampak yang mungkin ditimbulkan. Para tenaga ahli dan perangkat daerah terkait memberikan catatan kritis serta saran perbaikan terhadap dokumen yang diajukan pemrakarsa.

​Masukan-masukan tersebut mencakup aspek pengelolaan limbah, perlindungan sumber air warga sekitar, hingga rencana reklamasi pascatambang. Seluruh poin evaluasi wajib dipenuhi oleh pihak perusahaan sebelum melanjutkan ke tahapan perizinan berikutnya.

Menjaga Stabilitas Ekologi Mamuju Tengah

​Melalui pelaksanaan rakor ini, DLHK Sulbar menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan. Dengan pengawasan ketat terhadap dokumen UKL-UPL, pemerintah memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Desa Salubiro akan berjalan sesuai standar keamanan lingkungan yang ditetapkan.

​Komitmen ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi dunia usaha bahwa Sulawesi Barat adalah wilayah yang ramah investasi, namun tetap memegang teguh prinsip keberlanjutan dan ketaatan hukum. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *