Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memulai agenda krusial dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Terhitung mulai Senin (19/01/2026), BPKAD menggelar rekonsiliasi laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga 23 Januari mendatang.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Fokus Hari Pertama: Validasi Jurnal Persediaan
Pada hari pertama, tim BPKAD memfokuskan pendampingan pada verifikasi jurnal persediaan perangkat daerah melalui aplikasi SIPD. Proses ini dipandu langsung oleh Kasubbid Akuntansi BMD, Sri Rezki Gani, beserta seluruh staf teknis bidang akuntansi untuk memastikan setiap input data selaras dengan kondisi di lapangan.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah, Muhammad, menegaskan bahwa validasi data pada tahap ini adalah kunci utama integritas laporan keuangan akhir.
“Rekonsiliasi ini adalah tahapan krusial untuk memastikan data keuangan yang disajikan benar-benar valid dan konsisten. Kita ingin menjamin laporan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” tegas Muhammad.
Bukan Sekadar Formalitas Administrasi
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, secara terpisah menekankan bahwa rekonsiliasi merupakan bentuk komitmen moral pimpinan daerah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara.
“Rekonsiliasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memperkuat kualitas laporan keuangan Sulbar. Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat mengambil kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Ali Chandra.
Menuju LKPD Berkualitas
Melalui proses rekonsiliasi yang intensif ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat menyajikan LKPD 2025 yang akurat dan transparan. Sinergi seluruh SKPD dalam lima hari ke depan diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administratif, sekaligus menjaga tradisi tata kelola keuangan yang berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (Rls)







