Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat resmi memulai agenda maraton Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi Tahun 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung intensif selama delapan hari kerja, mulai tanggal 4 hingga 13 Februari 2026.
Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berkarakter melalui tata kelola pemerintahan yang disiplin dan terukur.
Penyelarasan Target Berbasis Regulasi
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menjelaskan bahwa asistensi ini merupakan mandat dari Permenpan-RB Nomor 53 Tahun 2014. Dokumen ini menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap unit kerja memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan program tahunan.
“Kami menerima utusan dari seluruh perangkat daerah yang menangani penyusunan PK dan Rencana Aksi. Fokus utamanya adalah memastikan dokumen yang dihasilkan memenuhi standar teknis pelaporan kinerja instansi pemerintah,” jelas Nur Rahmah.
Pastikan IKU Selaras dengan Visi Daerah
Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, mengungkapkan bahwa asistensi ini adalah tindak lanjut dari rapat teknis yang digelar pada 3 Februari lalu. Melalui pendampingan tatap muka, setiap hambatan teknis di tingkat OPD dapat langsung diberikan solusi.
“Harapan kami, setelah asistensi ini, para penyusun PK di tiap perangkat daerah mampu memastikan Indikator Kinerja Utama (IKU) mereka benar-benar selaras dengan visi, misi, serta tujuan strategis dalam RPJMD maupun Renstra. Tidak boleh ada program yang berjalan di luar jalur prioritas daerah,” tegas Timothius.
Instrumen Pengawasan Kinerja
Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kontrak kerja yang akan menjadi basis evaluasi bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Sulbar. Dengan rencana aksi yang terukur, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak langsung dari setiap anggaran yang dikelola oleh perangkat daerah.
Melalui asistensi terpadu ini, Biro Ortala Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Provinsi Sulawesi Barat menuju arah yang lebih profesional dan transparan. (Rls)







