Rabu , Desember 3 2025
Home / Advetorial / Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Ini Kata Sutinah

Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Ini Kata Sutinah

Mamuju,8enam.com.-Bupati Mamuju, Hj. Siti Sutinah Suhardi, berharap, pelaku pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) segera ditetapkan dan dihukum sesuai UU yang berlaku.

“Sehingga ada efek jera bagi mereka yang merusak fasilitas pemerintah itu,” kata Siti Sutinah Suhardi, Kamis (20/1/ 2022).

Ia mengungkapkan, pembakaran atau pengerusakan kantor Desa Labuang Rano akan menghambat roda pemerintahan di daerah tersebut.

“Itu juga meresahkan masyarakat yang ada di Labuang Rano,” katanya.

Siti Sutinah Suhardi mengimbau kepada seluruh masyarakat Labuang Rano untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga, hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mamuju Sulbar,” kata Sutinah Suhardi. (Eka/red)

Check Also

Koordinasi Lintas Daerah Diperkuat : Pemprov Sulbar Bergerak Cepat Tangani Musibah Bencana di Sumatera, Murdanil Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah cepat dan sigap dalam merespons bencana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *