Minggu , Juni 22 2025
Home / Advetorial / Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Ini Kata Sutinah

Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Ini Kata Sutinah

Mamuju,8enam.com.-Bupati Mamuju, Hj. Siti Sutinah Suhardi, berharap, pelaku pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) segera ditetapkan dan dihukum sesuai UU yang berlaku.

“Sehingga ada efek jera bagi mereka yang merusak fasilitas pemerintah itu,” kata Siti Sutinah Suhardi, Kamis (20/1/ 2022).

Ia mengungkapkan, pembakaran atau pengerusakan kantor Desa Labuang Rano akan menghambat roda pemerintahan di daerah tersebut.

“Itu juga meresahkan masyarakat yang ada di Labuang Rano,” katanya.

Siti Sutinah Suhardi mengimbau kepada seluruh masyarakat Labuang Rano untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga, hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mamuju Sulbar,” kata Sutinah Suhardi. (Eka/red)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *