Sabtu , Agustus 30 2025
Home / Advetorial / Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Ini Kata Sutinah

Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Ini Kata Sutinah

Mamuju,8enam.com.-Bupati Mamuju, Hj. Siti Sutinah Suhardi, berharap, pelaku pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) segera ditetapkan dan dihukum sesuai UU yang berlaku.

“Sehingga ada efek jera bagi mereka yang merusak fasilitas pemerintah itu,” kata Siti Sutinah Suhardi, Kamis (20/1/ 2022).

Ia mengungkapkan, pembakaran atau pengerusakan kantor Desa Labuang Rano akan menghambat roda pemerintahan di daerah tersebut.

“Itu juga meresahkan masyarakat yang ada di Labuang Rano,” katanya.

Siti Sutinah Suhardi mengimbau kepada seluruh masyarakat Labuang Rano untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga, hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mamuju Sulbar,” kata Sutinah Suhardi. (Eka/red)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *