Mamuju, 8enam.com.-Sepanjang bulan Mei hingga Juni 2019, kasus kriminalitas dan lakalantas mengalami peningkatan. Sementara kasus pelanggaran lalulintas mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharydin Djafar saat menggelar coffe morning di cafe 85 Ditlantas Polda Sulbar Jalan Ahmad Kirang Mamuju bersama puluhan awak media baik cetak, online dan elektronik, Rabu (24/7/2019).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar didampingi Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura, Kapolres Mamuju, AKBP M. R. Arvan dan pejabat utama Polda Sulbar
Dihadapan puluhan awak media, Kapolda Sulbar menyampaikan gangguan Kamthibmas di Bulan Mei hingga Juni diwilayah hukum Polda Sulbar.
“Khusus kasus curanmor terjadi peningkatan dan itu banyak di Polres Mamuju, dari 2 di bulan Mei menjadi 10 di Bulan Juni ini. Kemudian pelanggaran Lalulintas terjadi penurunan 126 kasus. Sedangkan Kecelakaan Lalulintas itu terjadi peningkatan, dari 54 menjadi 58 atau naik sekitar 7 persen, faktornya karena kurangnya kesadaran daripada masyarakat tentang berlalulintas,” kata Kapolda.
“Bahkan yang kita anggap menonjol, satu kasus yang terjadi di Kalukku pak Kapolres bersama Dirlantas langsung datang kesana untuk mengola TKPnya, 4 orang meninggal sekaligus dan satu orang luka,” ungkapnya.
Selain itu Kapolda juga sampaikan, khusus untuk dana desa, disetiap kabupaten ada tim yang dibentuk yang diistilakan Empat pilar. Empat pilar itu, Kepala Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh agama. Kenapa dimasukkan penyuluh agama..? Agar penyuluh agama yang mengingatkan sejak awal.
Oleh karena itu, kasus-kasus penyalahgunaan keuangan negara, Kapolda katakan jauh lebih baik dicegah dibanding ditindak. Maka kalau ada penomena lain dilapangan yang sering mengadu sama kawan-kawan itu, itulah yang harus ditampung aduannya, disampaikan aduannya sehingga penyidik menelusuri lagi. (edo)