Senin , Desember 1 2025
Home / Daerah / Kartu Truf ‘Kantong Oksigen Sulawesi’ : Gubernur Sulbar Tuntut Kompensasi Karbon, TORA, dan RTRW ke Menteri Kehutanan

Kartu Truf ‘Kantong Oksigen Sulawesi’ : Gubernur Sulbar Tuntut Kompensasi Karbon, TORA, dan RTRW ke Menteri Kehutanan


Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana, mengadakan pertemuan strategis dengan Menteri Kehutanan untuk membahas tiga agenda krusial yang berkaitan erat dengan masa depan ekonomi dan tata ruang Sulbar.

Sekda Junda Maulana menjelaskan, pertemuan ini sangat penting mengingat sekitar 60 persen wilayah Sulbar merupakan kawasan hutan. Kondisi ini, di satu sisi, menjadikan Sulbar sebagai ‘kantong oksigen’ Sulawesi, tetapi di sisi lain, membatasi potensi pengelolaan sumber daya alam.

“Di satu sisi kita menjaga hutan, kita punya potensi tambang, potensi mineral dan lain sebagainya, tapi kita tidak mengelola itu karena kita menjaga hutan, lalu kita berharap dengan kita menjaga hutan itu ada kompensasi kepada kita berkaitan dengan karbon,” kata Junda Maulana.

Pemprov Sulbar, yang tengah menyusun proposal pengajuan kompensasi karbon dengan bantuan NGO, berharap adanya imbalan atas peran konservasi hutan yang telah dilakukan. Selain itu, Pemprov juga mengajukan proposal perbaikan kawasan-kawasan hutan.

Memperjuangkan Hak Tanah Rakyat (TORA)

Agenda krusial kedua adalah percepatan penyelesaian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang belum bersertifikat. Junda menyebut, banyak lokasi yang sudah dihuni oleh masyarakat, bahkan berdiri kantor pemerintah, sawah, dan ladang, namun statusnya masih tercatat sebagai kawasan hutan.

“Kita berharap bahwa itu segera [diselesaikan], karena yang kita usul ini adalah masyarakat yang sudah mendiami tempat itu, kemudian dinyatakan tempat itu sebagai kawasan hutan, dan Pak Menteri akan segera menentukan itu,” jelas Junda.

Penyesuaian RTRW untuk Kawasan Produktif

Terakhir, pertemuan ini membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar. Pemprov mengajukan usulan penurunan status lahan di beberapa kawasan untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Junda Maulana memastikan bahwa meskipun ada usulan pelepasan sebagian kawasan hutan untuk kawasan ekonomi khusus (seperti pembangunan kawasan industri Pasangkayu), langkah ini tetap memperhatikan keseimbangan konservasi.

“Kita masih menjaga kawasan kita, masih ada di atas 40 bahkan sampai 50 persen. Artinya masih aman, itu juga kita peruntukan untuk beberapa kawasan kawasan produktif seperti pembangunan kawasan, industri Pasangkayu, kemudian kawasan ekonomi khusus yang kita akan bangun,” ujarnya.

Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah kajian lintas sektor di tingkat pusat yang dijadwalkan pada 11 Desember, di mana Gubernur Suhardi Duka direncanakan akan hadir langsung. (Rls)

Check Also

Kolaborasi Tepat Sasaran : Tim Pastipadu Sulbar Gandeng Perusahaan Mitra Perangi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Tim Pastipadu resmi memulai langkah kolaboratif dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *