Mamuju, 8enam.com-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 dengan agenda pandangan masing-masing fraksi oleh DPRD Kabupaten Mamuju, Kamis (11/10/2018) ditunda.
Dikonfirmasi penundaan rapat pandangan fraksi tersebut, ketua Badan Perencaan Peraturan Daerah (Bapenperda), Ado Mas’ud mengatakan, dirinya baru saja terima surat pembatalan rapat hari ini.
Pembatalan agenda rapat paripurna tersebut disampaikan secara resmi pihak DPRD Kabupaten Mamuju, melalui ralat undangan dengan surat bernomor 009/160/X/2018/DPRD, yang ditandatangani langsung Wakil Ketua DPRD Mamuju, Andi Dodi Hermawan.
Ado’ menjelaskan, seyogyanya ibu ketua hari ini ada di Mamuju, tapi katanya ibu ketua tiba-tiba sakit, jadi tidak sempat balik hari ini ke Mamuju dari Makassar.
Lalu kemudian yang kedua kata Ado’ pak sugianto informasinya katanya sakit dan Andi Dodi mengeluarkan undangan pembatalan dalam jangka waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Bisa besok bisa juga lusa karena ditatatertib kita, ketika kekosongan pimpinan itu tidak memungkinkan agenda persidangan dijalankan sebab 3 unsur pimpinan ini berhalangan, iya kita tunggu informasinya,” kata Ado’
Selain itu Ado’ juga sampaikan permohonan maaf kepada para tamu undangan yang sudah terlanjur datang dengan maksud menghadiri rapat paripurna akan tetapi mengalami penundaan.
“Atas nama DPR mewakili pimpinan, ya, saya memohon maaf atas ketertundaan ini, yang jelasnya hal ini bukan hal yang disengaja walaupun sebenarnya bahwa agenda paripurna pemandangan umum fraksi terkait APBD perubahan ini sesegera mungkin harus dilaksanakan. Makanya saya akan berkomunikasi dengan pimpinan apa bila ini bisa dilaksanakan besok atau besok malam, yang jelas secepatnya,” ujarnya. (edo)