Mamuju, 8enam.com.-Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sulbar, Amri Eka Sakti diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Senin (17/9/2018).
Dari pantauan media ini Amri Eka Sakti datang memenuhi panggilan sekitar pukul 09.30 wita dan langsung memasuki ruang Kasi Intel Kejari Mamuju.
Sekitar pukul 12.30 wita Amri Eka Sakti langsung meninggalkan kantor Kejari Mamuju tak banyak memberikan keterangan saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Amri Eka Sakti hanya mengungkapkan, dirinya dimintai keterangan soal dugaan penyimpangan proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sulbar terkait sejumlah proyek di Kecamatan Balabalakang.
“Hanya sebatas dimintai keterangan dugaan penyimpangan proyek di Kecamatan Balabalakang. Dan semuanya berjalan sesuai aturan,” singkat Amri Ekha Sakti kemudian masuk kedalam mobilnya.
Sampai saat ini pihak Kejari Mamuju belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait hasil pemeriksaan Kadis ESDM sulbar. (edo)