Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Karena Ini, Kades Toabo Dipidanakan

Karena Ini, Kades Toabo Dipidanakan

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Desa Toabo, Kecamatam Papalang Kabupaten Mamuju harus beberurusan dengan hukum, akibat tindakannya yang dinilai mendukung salah satu oknum Calon Legislatif (Caleg) tertentu.

Hal itu dikarenakan dalam rekaman video saat ia (Kades Toabo) memberikan sambutan diacara pembukaan perlombaan olahraga Toabo Cup yang dilaksanakan di desanya, nampak ia mengatakan bahwa, acara ini sebenarnya disponsori atau dilaksanakan oleh salah satu oknum Caleg.

Atas dasar video yang beredar, Anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, ini dijadikan sebuah temuan pelanggaran oleh Bawaslu Mamuju.

“Dalam sambutannya pada tanggal 17 Januari 2019 di Pembukaan Toabo Cup, kepala Desa Toabo diduga melakukan pelanggaran pidanan dengan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu,” kata Faisal saat ditemui di Mapolres Mamuju, Senin (18/2/2019).

Maka dari itu ungkap Faisal, pada tanggal 18 Januari 2019, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami menindaklanjuti dan selidiki dugaan pelanggaran tersebut. Ternyata ditingkat penyelidikan itu, tiga lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sepakat untuk menaikkan ke tingkat sidik,” jelas Faisal.

“Maka hari ini kami menyerahkan seluruh berkas penyelidikan kami kepada pihak Kepolisian,” pungkas Faisal. (Ra/edo)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *