Mateng, 8enam.com.-Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni meminta kepada para Camat, Kepala Desa (Kades) Kepala Dusun (Kadus) untuk meningkatkan frekuensi penagihan PBB di daerahbya masing-masing untuk memenuhi target selambat-lambatnya minggu kedua bulan Desember 2018.
Hal itu dikarenakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor pedesaan tahun 2018 masih sangat minim realisasi penerimaan dari target.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, saya minta Sekertaris Daerah melaporkan secara tertulis kepada Bupati perkembangan realisasi penerimaan dari Kecamatan, Desa dan Dusun,” ucap H. Aras Tammauni pada Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mateng, Rabu (17/10/2018).
Bupati katakan, Perlu ada persamaan perlakuan dari seluruh perusahaan perkebunan sawit untuk memberi bantuan secara ikhlas kepada pemerintah Kabupaten Mateng sebesar 5 rupiah per kilogram CPO, seperti yang telah dilaksanakan oleh PT. Surya Raya Lestari II dan PT. Trinity.
“Potensi PBB sektor pedesaan yang dikuasai oleh perusahaan perkebunan sawit seperti lahan pabrik, areal perkantoran, areal perumahan serta pajak tambang golongan C yang belum sempat dilaporkan kepada pemerintah daerah, data-data tersebut sangat diperlukan dan saya berharap untuk segera dipenuhi karna sudah ditetapkan dengan pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang dipimpin oleh Sekkab Mateng,” ungkapnya.
“Marilah kita saling menghargai terhadap tugas yang kita emban dan saya harapkan permintaan data-data tersebut dapat segera dipenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPAD Kabupaten Mateng, Mansur, menuampaikan, rekomendasi BPK harus segera ditindak lanjuti dan diselesaikan oleh Tim.
“Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 harus memenuhi target paling lambat minggu kedua Desember 2018, resiko apabila tidak dapat dipenuhi akan terganggu, ganguan ADD yang bersumber dari pemerintah daerah,” terang Mansyur.
Untuk diketahui, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, piutang PBB sebesar Rp 6,7 Milyar. (Ysn Hms/one)