Mamuju, 8enam.com.-Karantina Pertanian Mamuju kembali melakukan sertifikasi terhadap 6.000 MT Refined Bleached Deodorised (RBD) Palm Stearin yang akan diekspor ke Cina.
Junarli Sali, selaku petugas Karantina yang menandatangani Sertifikat Phytosanitary mengatakan, nilai ekonomi yang diperoleh perusahaan atas ekspor olahan sawit tersebut mencapai lebih dari Rp 35 Milyar.
“Sebelumnya tanggal 1 September 2019 Karantina Pertanian Mamuju juga telah menerbitkan Sertifikat atas 15.000 MT RBD Palm Stearin, yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Bakau menuju Cina. Nilai ekonomi produk tersebut lebih kurang Rp 102 Milyar,” kata Junarli Sali, Tabu (4/9/2019).
Semakin gencarnya ekspor kata Junarli, membuat Karantina Pertanian Mamuju lebih serius dalam meningkatkan pelayanan prima kepada pengguna jasa. Hal tersebut dikarenakan kegiatan ekspor menjadi salah satu sumber yang dapat membantu mendongkrak pendapatan negara.
“Berdasarkan data Karantina Pertanian Mamuju, Bulan Januari 2019 sampai dengan hari ini Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut atas ekspor olahan sawit di Sulawesi Barat sudah mencapai Rp 520 Juta,” jelasnya.
“Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian terus mendukung akselerasi ekspor komoditas pertanian di Indonesia. Hal itu selaras dengan komitmen Kementerian Pertanian dalam mewujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia tahun 2045,” tandasnya. (edo)