Mamuju, 8enam.com.-Kapolres Metro Mamuju M. Rivai Arvan membenarkan bahwa pihak Banser melaporkan Hajrul Malik ke polres secara per surat. Dalam laporannya, GP Ansor meminta Polres Mamuju memfasilitasi pertemuan kedua pihak.
“Inti surat laporan tersebut adalah meminta pihak Polri memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak sehingga bisa duduk bersama selesaikan persoalan, yang bahasa arabnya tabayyun,” ucapnya
Baca juga : https://8enam.com/gp-ansor-polisikan-hajrul-malik/
Kapolres “Metro” Mamuju menjelaskan, bahwa pihak Polres sudah meminta keterangan melalui berita acara interogasi yang merupakan cara kerja yang dijalankan intelijen.
“Kenapa fungsi intelijen yang saya kedepankan, karena tujuan dari pelaporan tersebut bukan bertujuan proses hukum, jadi hal ini diemban oleh fungsi intelijen. Dan besok jam 10 rencana dipertemukan. Kalaupun akhirnya tidak tercapai kata mufakat maka produk intelijen akan digunakan untuk proses hukum,” jelas M. Rivai Arvan.
Sebelumnya diberitakan Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulbar, bersama Pimpinan Cabang Ansor Mamuju melaporkan Hajrul Malik ke Polres Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik lembaga yang menuding Banser membubarkan pengajian.
Shirman/sipakareba.com