Jumat , Agustus 8 2025
Home / Daerah / Kapolres Akan Tindak Tegas, Bagi Siapa Yang Ikut Atau Turut Membantu DPO Narkoba Ini Sembunyi

Kapolres Akan Tindak Tegas, Bagi Siapa Yang Ikut Atau Turut Membantu DPO Narkoba Ini Sembunyi


Mamuju, 8enam.com.-Kapolres Metro Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan akan menindak tegas bagis siapa yang ikut atau turut membantu Dua kakak beradik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Mamuju dengan kasus penyalahgunaan Narkoba.

“Banyak issu yang beredar, kalau DPO tersebut di sembunyikan atau bersembunyi dengan oknum aparat. Jika itu benar, maka saya ingatkan dengan keras bahwa, bagi siapa yang ikut atau turut membantu DPO narkoba ini sembunyi dan ketahuan maka, ancamannya pidana. Dan saya tidak segan-segan mempidanakan oknum tersebut jika memangg benar nantinya,” tegas Kapolres, Minggu (21/1/2018).

AKBP Mohammad Rivai Arvan sampaikan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang berisikan 20 orang personil untuk memburu dan menangkap 2 orang tersebut.

“Kami telah membentuk tim khusus yang berjumlah 20 orang personil untuk mengejar kakak beradik tersebut,” Ucap Kapolres “Metro” Mamuju.

Menurutnya, kedua orang tersebut merupakan musuh terbesar Negara ini, karena telah meracuni dan merusak generasi penerus bangsa dengan memperjual belikan Narkotika.

“Bagi yang melihat atau menemukan kedua orang ini agar segera menghubungi langsung Kapolres “Metro” Mamuju di nomor 081218150098, dan yang melaporkannya akan kami beri imbalan yang setimpal, “Tutur AKBP Mohammad Rivai Arvan.

Kapolres menargetkan, penangkapan DPO maksimal 1 bulan. Jika tak tertangkap akan dievaluasi dan pakai strategi lainnya. Menurutnya, banyak cara menguber penjahat, apalagi penjahat narkoba. Salah satunya dgn menyebar info seluas luasnya biar dibantu oleh masyarakat dan inilah yang sedang dijalankan disamping cara lain.

“Bagi personil yang saya tugaskan menangkap DPO tersebut, sudah saya perintahkan tindak tegas. Tembak di tempat jika melawan petugas atau berusaha kabur dengan tentunya mempedomani tehnis dan taktis ttg penggunaan kekuatan Polri,” pungkasnya

Maka dari itu lanjutnya, sebelum DPO tersebut tertangkap, sebaiknya segera menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatannya dan segera harus insaf dan istigfar atas perbuatannya dan yang tak kalah penting segera bertobat.

Ditetapkannya Kedua kakak beradik tersebut dalam DPO Polres Metro Mamuju, Setelah berhasil meringkus 6 orang pelaku penyalahguna Narkotika di 2 tempat yang berbeda. Dan diketahui bahwa kedua orang yang masuk dalam DPO Sat Res Narkoba adalah kakak beradik yang bernama Hendra Pandolo dan Udin Pandolo

Kedua orang tersebut saat ini masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat res Narkoba Polres “Metro” Mamuju setelah ia menjual narkotika jenis shabu kepada 6 orang Pemakai yang telah berhasil diringkus oleh tim sat res Narkoba Polres “Metro” Mamuju. (Rls hms Polres Metro Mamuju/edo)

Check Also

Pemprov Sultbar Terima Bantuan Tenaga Kesehatan Dari Kemenkes

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar menerima enam tenaga kesehatan dalam program Penugasan Khusus Individu Nusantara Sehat dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *