Mamuju, 8enam.com.-Agar pengelolaan Dana Desa tepat sasaran, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar menekankan penggunaan Dana Desa harus diawasi mulai tahap perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban desa.
Hal itu di sampaikan Kapolda Sulbar dalam acara Coffe Morning bersama PJU Polda Sulbar terkait Evaluasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulbar yang berlangsung di Mapolres Metro Mamuju yang dihadiri Kapolres Mamuju, Kasdim Kodim 1418 Mamuju serta puluhan Awak media, Jum’at (23/8/2019) kemarin.
“Dana desa ini harus sejak awal sudah kita Awasi. Karena harapan daripada dana desa ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakatnya, bukan pejabatnya,” kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan, pengawasan dana desa harus dimulai dari tahap perencanaanya. Jadi Ada namanya Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) itu sudah ikut semua unsur.
“Khusus untuk kita disulbar, kita sebut 4 Pilar yaitu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dam penyuluh Agama, ini ikut serta didalamnya menyusun perencanaanya. Sampai akhirnya, pada saat dia buat laporannya kita perlu hadir didalamnya agar efektif,” tegas Kapolda Sulbar. (edo)