Mateng, 8enam.com.-Kantor Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi diresmikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Kamis (21/12/2017).
Bupati sampaikan, terbentuknya Kabupaten Mateng sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), maka kosekwensi dan permasalahan yang di hadapi adalah terbatasnya infrastruktur pemerintahan seperti Gedung perkantoran dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saat ini seluruh kantor dinas dan badan dalam melaksanakan tugas masing menggunakan ruko dan rumah masyarakat untuk tempat berkantor dengan status kontrak,” ujar H. Aras.
Dengan diresmikannya Kantor Bupati Mateng, tentu diharapkan akan berdampak pada, meningkatnya kinerja dan disiplin aparatur dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dapat mengefisienkan penggunaan anggaran karena berapa dinas dan badan tidak lagi membayar kontrakan, karena akan bergabung dalam kantor bupati. Sehingga biaya kontrakan dapat dimamfaatkan untuk kepentingan membangun kesejahteraan masyarakat.
Memudahkan dan mempercepat pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan karena kantor dinas tidak lagi tersebar di beberapa tempat yang berbeda, sehingga dapat mempercepat dalam proses pengambilan keputusan. (Ysn Hms/Ra).