Mamuju, 8enam.com.-Resmi mengantongi 10 SK form B-1 KWK Parpol dengan akumulasi dukungan sebesar 13 kursi parlemen, Bakal calon Bupati-Wakil Bupati Mamuju 2020, Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud siap daftar ke KPU Mamuju.
“Hari ini ibu Sutinah juga sudah resmi menerima SK format B-1 KWK Parpol dari PDI Perjuangan. Berarti sudah rampung 10 parpol dengan akumulasi 13 kursi parlemen. Kita sudah melampaui syarat dukungan 6 kursi untuk mendaftarkan diri ke KPU Mamuju,” beber Sekretaris Koalisi Mamuju Keren, Yuslifar Yunus dalam rilisnya minggu, (31/8/2020).
Ia juga menyebut bahwa Sutinah-Ado sudah memilih tanggal untuk melakukan pendaftaran di KPU Mamuju.
“Semua persyaratan administratifnya sudah rampung dan Sutinah-Ado sudah memilih tanggal 5 September 2020 untuk mendaftarkan diri di KPU Mamuju,” kuncinya.
Yuslifar menegaskan akan mematuhi himbauan KPU Mamuju untuk mematuhi protokol Covid-19 pada saat pendaftaran nanti. (*/edo)