Selasa , Juni 3 2025
Home / Daerah / Kajati Sulbar Tekankan 7 Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024

Kajati Sulbar Tekankan 7 Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024

Mamuju, 8enam.com.-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat Menggelar Rapat Daerah (Rakerda) hasil Penyampaian Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2019 mengankat tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya Untuk Terwujudnya Indonesia Maju”

Rakerda tersebut berlangsung d’Maleo Hotel dan Convention Mamuju Sulbar selasa (14/1/2020) diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, para Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se Sulbar.

Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindaklanjut Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Jasmin Cianjur Bogor Jawa Barat pada tanggal 2 sampai dengan 6 Desember 2019.

“Rakerda di Kejati Sulbar dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Pelaksnaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2019,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan dan menekankan 7 Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 oleh Jaksa Agung. Ketujuh penekanan itu yakni.

Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.

Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.

Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asset.

Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.

Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milineal ini. (Rls)

Check Also

Setelah Batik Air Berhenti, Gubernur Sulbar Ajak Lion Air Pertahankan Konektivitas Udara Mamuju-Makassar dengan Bantu Subsidi

Mamuju, 8enam.com.-Kurangnya frekuensi penumpang untuk penerbangan rute Mamuju-Makassar membuat maskapai Batik Air menghentikan layanan penerbangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *