Mamuju, 8enam.-com.-Dari informasi yang baru diterima, Kajati Sulbar, Darmwel Aswar menyebut bahwa banyak aset-aset Pemda yang tersebar tapi belum memiliki alas hukum yang benar.
“Yang baru juga kami terimah ternyata aset-aset di pemda ini sangat banyak tersebar, namun tidak memiliki alas hukum yang benar sehingga banyaklah aset-aset pemerintah daerah ini yang tersebar namun tidak dipegang secara utuh oleh pemda,” ujar Darmawel kepada awak media usai pelantikan pejabat Kajati Sulbar, Kamis (24/10/2019).
Ini juga kata Darmawel, bisa menjadi tugas atau fungsi dari kejaksaan untuk membantu mengumpulkan aset-aset dari Pemerintah Daerah. Dimana ini sebagai Pokal poinya nanti di pusat, itu ada yang namanya (PPA) yaitu Pusat Pemulihan Aset.
“Artinya kami bisa, aset racing namanya bahkan kami bisa mencari sampai keluar negeri, kalau seandainya memang pemda Sulawesi Barat punya aset diluar negeri dan itu faktanya jelas, maka kita bisa cari sampai keluar negeri kejaksaan punya wewenang itu,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, ada enam program prioritas Kajati Sulawesi Barat yaitu, Jaksa menyapa, Jaksa kawal dana desa, Jaksa masuk sekolah, jaksa masuk pesantren, Jaksa masuk kebun dan jaksa masuk tambang.
Ke enam program prioritas itu kata Darmawel, dua diantaranya merupakan program terobasan baru kajati Sulbar yaitu Jaksa masuk kebun dan Jaksa masuk tambang.
“Karena memang kami dengar disini banyak tambang dan banyak juga perkebunan kelapa sawit. Kita akan coba nanti Jaksa masuk kebun dan Jaksa masuk tambang, ini gunanya adalah untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan terhadap hal-hal yang mungkin saja akan menyimpang dari aturan-aturan yang ada. Dan fungsi kami adalah nanti membantu pemda setempat guna menyelesaikan masalah-masalah yang ada,” ungkapnya. (edo)