Mamuju, 8enam.com.-Belum cairnya dana kelomlok tani tahun anggaran 2017 hingga saat ini, itu di sebabkan Dinas Pertanian Kabupaten Mamuju tidak pernah menyetor rekening kelompok tani ke Dinas Pertanian Provinsi Sulbar. Hal tersebut di sampaikan oleh Kadis Pertanian Sulbar, H. Hamzah saat di hubungi via WhatsApp, Sabtu (24/2/2018) malam.
H. Hamzah.S katakan, ada beberapa rekening kelompok tani untuk kegiatan tahun 2017 yang sudah di buka,
ternyata sampai sekarang belum dilaporkan oleh PPL ke Dinas Pertanian Kabupaten, kemudian Dinas Pertanian melaporkan ke Dinas Pertanian Provinsi Sulbar. Sehingga sampai sekarang dana itu tidak bisa di transfer ke rekening kelompok tani.
“Termasuk yang di Simkep, belum di laporkan ke Provinsi, padahal petugas yang tangani di Provinsi selalu minta nomor rekening kelompok tani ke Kabupaten. Dan alasan pihak Dinas Pertanian belum di kirim oleh petugas lapangan,” tutur H. Hamzah.
Oleh karena itu lanjutanya, kebijakan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), menginstruksikan tahun 2018 ini di bukakan secara kolektif, secara keseluruhan termasuk yang sudah buka di tahun 2018. Ini dimaksudkan untuk memastikan persoalan rekening petani tidak ada yang salah lagi dan memastikan sudah ada di provinsi. (edo)