Kamis , Oktober 16 2025
Home / Daerah / Kadis Dukcapil Sulbar Ditunjuk Jabat Pj Bupati Polman

Kadis Dukcapil Sulbar Ditunjuk Jabat Pj Bupati Polman

Mamuju, 8enam.com.-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulbar, Ilham Borahima sebagai PJ Bupati Polman.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar (Diskominfoperss) Pemprov Sulbar, Mustari Mula menyampaikan, penunjukan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulbar itu atas keputusan Mendagri yang ditembuskan ke PJ Gubernur Sulbar hari ini, Senin 8 Januari 2024.

“Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Sulbar mengagendakan pelantikan PJ Bupati Mamasa, besok, Selasa 9 Januari,” kata Mustari.

Mustari menjelaskan pengganti Penjabat Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup birokrasi. Tetapi penting dipahami bahwa mekanisme penggantian PJ bupati merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun,” tambahnya.

Mustari juga menyampaikan, masa jabatan PJ Bupati, diatur dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Dalam permendagri tersebut, pasal 14 ayat (1), bahwa masa jabatan Pj Bupati dan Pj Walikota 1 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun dengan orang yang sama atau berbeda. Pada pasal (2) juga dijelaskan, masa jabatan satu tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan apabila pada poin (a), menindaklanjuti evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Bupati dan Pj Walikota.(rls)

Check Also

Akselerasi Program PKG : Capaian Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sulbar Baru 7,19 Persen, Dinkes Targetkan 36 Persen dan Genjot Deteksi Dini Kanker Serviks

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memacu capaian program Pemeriksaan Kesehatan Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *