Mateng, 8enam.com.-Dalam menjalankan pemerintahan, para Kepala Desa (Kades) dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat bersinergi dalam memajukan desanya masing-masing, menuju desa yang mandiri.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Dzulkifli Ramli saat acara Sosialisasi Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Peran dan Fungsi BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, di aula warkop Sapo Kopi, Senin (7/5/2018).
Sosialisasi tersebut di buka oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary Anwar, Anggota Komisi I DPRD Mateng, H. Sahrul Sukardi, Kadis PMD Dzulkifli, Guru Besar Unhas, Prof. Juanda Nawawi, Kepala Desa dan Kepala BPD se Kabupaten Mamuju Tengah.
Kadis PMD, Dzulkifli katakan, berdasarkan Permendes nomor 19 tahun 2017, tentang prioritas penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN ada dua hal peruntukannya yang berskala prioritas yaitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Dalam menjalankan pemerintahan, para Kepala Desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat bersinergi dalam memajukan desanya masing-masing, menuju desa yang mandiri,” tuturnya.
Menurut anggota komisi 1 DPRD Mateng, H. Sahrul Sukardi, penggunaan dan pengawasan dana desa sangat penting, karna saat ini desa diberikan anggaran begitu besar kepada masing-masing desa tanpa melalui perantara. Pengawasan Dana Desa di tingkat kabupaten ada dua lembaga pengawasan yakni Eksekutif dan Legislatif sementara di desa itu ada BPD.
“Peran BPD juga sangat penting karna diberikan kewenangan permendagri 110 dan kewenangan dan fungsi tanggung jawab terhadap pelaksanaan pemerintahan desa itu sendiri,” ungkapnya.
“BPD harus difungsikan didesa, karna BPD punya peranan yang khusus yang sudah diatur diperundang-undangan di Permendagri tentang bagaimana fungsi dan peranan BPD, terkadang BPD tidak jalan sehingga ada mis yang terjadi dan muncullah riak-riak, kita ingin bekerja aman sehingga dalam pelaksanaannya baik,” sambungnya.
Sementara Sekkab Mateng, H. Askary Anwar menjelaskan, saat ini ditingkat Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah lagi membangun sistem, sistem yang di bangun mulai dari tingkatan Pemerintahan Kabupaten sampai kedesa. Dan sistem yang paling menjadi prioritas untuk dilaksanakan adalah bagaimana menggunakan alokasi pendapatan belanja daerah sampai kepada desa, dan bagaimana mengevaluasi dan mengawasi pengunaan dsn desa.
“Kita tau bahwa kelemahan kita adalah Sumber Daya Manusia, Kita masih melihat keterbatasan disektor SDM, baik itu pada tingkat kabupaten pada tataran Aparatur Sipil Negara, maupun pada pemerintahan tingkat desa, kita masih kekurangan bahkan SDMnya masih dianggap lemah. Sementara kita dituntut untuk bekerja keras untuk berbuat baik dengan alokasi anggara yang semakin hari semakin besar, alokasi anggaran itu baik dari APBD desa melaluai ADD maupun APBN, harus sejalan dengan stimulus,” jelas Askary. (Ysn Hms/Ra)