Jakarta, 8enam.com.-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat prestasi signifikan di sektor kesehatan setelah dua kabupatennya, Polewali Mandar dan Pasangkayu, secara resmi menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menerima sertifikat bergengsi ini langsung dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam sebuah audiensi di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.
Penerimaan sertifikat ini menjadi penanda bahwa kedua kabupaten tersebut kini resmi menyandang status bebas Frambusia, sebuah penyakit kulit menular yang dikategorikan sebagai Neglected Tropical Diseases (NTDs) atau penyakit tropis terabaikan. Keberhasilan ini mengukuhkan komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan menekan angka penyakit menular.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, yang mendampingi Gubernur dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian ini.
“Sertifikat ini bukan hanya prestasi Polewali Mandar dan Pasangkayu, tetapi juga bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan dukungan penuh masyarakat,” tegas dr. Nursyamsi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan Visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan bebas dari penyakit menular.
Dengan pengakuan dari Kemenkes RI, Polewali Mandar dan Pasangkayu kini menjadi contoh keberhasilan bagi kabupaten lain di Sulbar dalam upaya penguatan derajat kesehatan masyarakat. Dr. Nursyamsi berharap capaian ini akan menjadi motivasi bagi seluruh kabupaten di Sulbar untuk terus bergerak menuju eradikasi Frambusia secara keseluruhan. (Rls)