Mamuju, 8enam.com.-Kesiapsiagaan bencana di Sulawesi Barat (Sulbar) semakin terjamin, terutama dalam aspek ketersediaan air bersih. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulbar pada Selasa (7 Oktober 2025) mengumumkan hasil uji laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah (BLKTD) Sulbar yang menyatakan air hasil unit water treatment BPBD Sulbar layak untuk dikonsumsi.
Setelah menerima hasil positif ini, BPBD Sulbar langsung membawa dokumen tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju untuk mengurus Surat Keterangan Laik Hygiene Sanitasi, yang menjadi syarat penting untuk menjamin kelayakan distribusi air bersih selama operasional kebencanaan.
Penuhi Standar Kesehatan untuk Tanggap Darurat
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyambut baik hasil uji ini, menegaskan bahwa pengelolaan air bersih di BPBD Sulbar telah memenuhi standar kesehatan.
“Alhamdulillah, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa air hasil water treatment BPBD Sulbar dinyatakan layak konsumsi. Ini menjadi langkah penting bagi kami dalam memastikan ketersediaan air bersih yang aman, terutama saat kondisi darurat bencana,” ujar Yasir Fattah.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar seluruh sarana penunjang kebencanaan memenuhi aspek keamanan, kesehatan, dan kelayakan operasional.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, seluruh fasilitas pendukung kebencanaan harus memenuhi standar yang layak dan higienis. Karena itu, kami memastikan semua proses, mulai dari uji laboratorium hingga penerbitan surat laik hygiene, dilakukan secara profesional,” tambahnya.
Dengan jaminan kualitas ini, BPBD Sulbar berkomitmen untuk terus menjaga pengelolaan air bersih sebagai bagian integral dari pelayanan tanggap darurat yang sehat, aman, dan sesuai standar nasional. (Rls)