
Mamuju, 8enam.com.-Mengawali tahun 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melakukan penguatan internal secara menyeluruh. Usai memimpin kerja bakti di halaman kantor, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Darwis Damir, memberikan arahan tegas mengenai disiplin dan profesionalisme ASN, Jumat (02/01/2026).
Pertemuan yang dihadiri Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang ini menjadi momentum penting, terutama bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) yang baru saja bergabung.
Sumpah PPPK : Komitmen Moral, Bukan Formalitas
Darwis Damir memberikan catatan khusus bagi PPPK yang baru diambil sumpahnya. Ia mengingatkan bahwa status baru tersebut membawa tanggung jawab moral yang besar kepada negara.
“Tahun 2026 harus menjadi titik balik peningkatan kedisiplinan. Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dijaga dalam setiap tindakan sebagai abdi negara,” tegas Darwis.
Fleksibilitas Kerja yang Terukur
Menanggapi sistem kerja fleksibel yang diterapkan, Kaban Kesbangpol mengingatkan agar hal tersebut tidak disalahartikan sebagai pelonggaran kinerja. Sebaliknya, ia menuntut hasil yang lebih nyata dan manfaat yang bisa dirasakan langsung.
“Bekerja secara fleksibel bukan berarti bekerja seenaknya. Justru dengan sistem ini, tanggung jawab personal harus semakin kuat dan kinerja tiap bidang harus lebih terukur,” ujarnya.
Ia menekankan agar empat pilar utama Kesbangpol—Politik Dalam Negeri, Ketahanan Sosial Budaya, Ideologi/Wawasan Kebangsaan, serta Kewaspadaan Nasional—bekerja lebih sinergis menjaga stabilitas daerah.
Sekretariat Sebagai “Kepala Staf”
Darwis juga menyoroti peran strategis Sekretariat. Ia menginstruksikan agar Sekretariat berfungsi layaknya kepala staf yang menjadi motor penggerak serta pengendali administrasi, guna memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.
Semangat baru ini disambut positif oleh jajaran internal. Kabid Kewaspadaan Nasional, Audy Murfi Syarifuddin, menyatakan kesiapannya menjalankan arahan tersebut, terutama dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) di Sulawesi Barat.
Selaras dengan Visi SDK-JSM
Arahan ini merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga dalam menciptakan birokrasi yang solid, profesional, dan responsif. Dengan stabilitas politik dan ideologi yang terjaga, pembangunan Sulawesi Barat di tahun 2026 diharapkan dapat berjalan tanpa gangguan berarti. (Rls)







