Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Junjung Tinggi Integritas Dalam Pengelolaan Dan Pengadaan Barang Dan Jasa

Junjung Tinggi Integritas Dalam Pengelolaan Dan Pengadaan Barang Dan Jasa

Mamuju, 8enam.com.-Pengadaan Barang dan jasa merupakan pintu paling dekat dengan penyalahgunaan jabatan, bahkan sejumlah kasus yang terjadi di Indonesia, jika dilihat dari atmosfir permasalahnnya, selalu di mulai dari pengadaan barang dan jasa, yang mengakibatkan kerugian negara makin hari semakin meningkat.

Hal tersebut, dikemukakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (29/1/2019).

“Semoga di Sulbar tidak terjadi hal seperti ini, kalaupun terjadi mudah-mudah bukan karena faktor kesengajaan, sebab kasus seperti ini paling sering terjadi di negara kita,” ungkap Idris.

Bahkan menurut Idris, pengadaan barang dan jasa merupakan pintu paling dekat dengan penyalahgunaan jabatan.

Untuk itu, Idris berharap, para PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dapat menjunjung tinggi aspek integritas dan berkomitmen tidak membuat permasalahan dalam pengelolaan dan pengadaan barang/ jasa di Pemprov Sulbar.

“Saya harap komitmen ini kita bisa implememtasikan, sehingga kita bisa keluar dari permasalahan saat mengelola pengadaan barang dan jasa, menuju Sulbar yang malaq’biq,” tutur Idris.

Idris menjelaskan, salah satu permasalahan yang dapat terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, yang dapat masuk dalam arena Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yakni adanya kesalahan administrasi yang dianggap ada kerugikan negara di dalamnya.

“Kita bisa masuk dalam arena tipikor, walaupun hanya terindikasi pada kesalahan administrasi saja. Hal seperti inilah yang harus kita hindari,” tandas lelaki yang pernah menjabat sebagai Deputi LAN RI bidang diklat tersebut.

Sementara itu, Kasubag Kelembagaan Pembinaan SDM, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Biro Ekbang, Muhammad Said, menyampaikan, Bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dan UKPBJ dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang dan jasa dan diterapkannya aplikasi versi 43 tahun 2019.

Adapun pelaksanaan bimtek, berlangsung selama 2 hari yakni 29-30 Januari, sedangkan pesera sebanyak 75 orang yang terdiri PA/KPA/PPK yang tersebar di 36 OPD yang berjumlah 52 orang, ditambah dengan pokja pemilihan dan UKPBJ sebanyak 23 orang. (mhy)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *