Jumat , Juni 20 2025
Home / Daerah / Join Sulbar Kecam Pengeroyokan Jurnalis Di Makassar

Join Sulbar Kecam Pengeroyokan Jurnalis Di Makassar

Mamuju, 8enam.com.-Aksi pengeroyokan terhadap Jurnalis dari salah satu media Online, Andis saat melakukan tugas peliputan aksi unjukrasa di Makassar. Ia diseret dan dibanting oleh sejumlah oknum anggota Kepolisian dari Satuan Brimob, Polda Sulsel, mendapat kecaman keras dari Organisasi Jurnalis Online (Join) Sulbar.

Ketua Bidang Advokasi dan pendampingan hukum Join Sulbar, Husaini mengatakan, kasus pengeroyokan Jurnalis di Makassar adalah bentuk intimidasi terhadap Jurnalis dan itu juga bentuk menghalangi-halangi Jurnalis dalam menjalankan tugas untuk melakukan peliputan aksi demo. Jurnalis itu dalam menjalan tugasnya mewakili publik untuk mendapatkan informasi. Mereka dilindungan Undang-undang No 40 tahun 1999.

“Untuk itu kami mendesak pimpinan Polri, mengusut tuntas peristiwa ini dan hasilnya di umumkan ke Publik. Dan menindak tegas para pelaku pengeroyokan, baik itu tindakan etik Profesi maupun tiindak pidana. Karena kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat Kepolisian bukan kali ini terjadi,” ungkapnya.

Beberapa hari lalu kata Husaini, juga ada Jurnalis dikeroyok oknum polisi di Papua. Untuk itu harus ada tindakan tegas terhadap pelaku .

“Dan kami juga meminta kepada Polisi tidak melihat Jurnalis sebagai musuh, tapi kami adalah mitra kerja yang saling membutuhkan, bekerja sama-sama untuk kepentingan bangsa dan Negara ini,” tegasnya. (JOIN Sulbar)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *