Mamuju, 8enam.com.-Organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) memiliki komitmen kuat untuk menjadi garda terdepan pemberantas Hoax. Hal tersebut di sampaikan oleh Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) JOIN pusat, Julhan Sifadi saat pengukuhan Dewan Pengurua Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) JOIN Sulbar, Rabu (21/3/2018).
Julhan katakan, sejak didirikan tahun 2016 dan mendapatkan SK Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) awal tahun 2017. JOIN kini telah terbentuk di 26 provinsi di Indonesia, Sulbar, Sulsel, Sultra, NTT, NTB, Jambi, Riau, Sumut, Bangka Belitung, Papua Barat, Papua, Banten, Jateng, Jatim dan lain-lain.
“Kami telah memiliki komitmen kuat untuk menjadi garda terdepan pemberantas Hoax dan menjadi wadah jurnalis online untuk meningkatkan kapasitas personal sesuai amanah UU nomor 40 tahun 1999. Sehingga karya-karya jurnalistik yang dihasilkan berkualitas, bukan isu, bukan desas desus, bukan pula gosip atau kabar burung,” ujar Julhan.
Julhan juga menambahkan, “Kami hanya menjalankan fungsi kontrol terhadap negara yang kita cintai ini. Kritikan kami bukan sinisme, dendam, benci atau rasa sakit hati. Tapi kritikan kami adalah wujud cinta kami terhadap negeri. Maka jangan menjadikan kami musuh karena kami tidak membawa petaka. Hanya berkata benar nika benar dan bersuara lantang jika salah,” urainya.
“Kami hanya butuh di rangkul seperti sahabat, dirangkul seperti saudara dan di rangkul seperti keluarga yang ingin sama-sama berjalan dalam rumah kekeluargaan penuh cinta kasih,” tambahnya. (Ra)