Mateng, 8enam.com.-Jelang Perayaan Tahun Baru 2018, Polsek Topoyo amankan puluhan Minuman Keras (Miras) jenis Bir yang disita dari beberapa tempat Penjualan Minuman Keras yang tidak memiliki Izin Jual.
Razia yang Dipimpin Oleh Kapolsek Topoyo, IPTU Priyanto, menyisir Seluruh Penjual Miras yang ada Diwilayah Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng, Kamis (28/12/2017). Dan berhasil mengamankan 73 Botol Minuman Keras Jenis Bir.
Kapolsek Topoyo katakan, razia tersebut akan rutin dilakukan, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif jelang Pergantian Tahun 2018 nanti. Karena salah Satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas adalah Minuman Keras.
Dia katakan bahwa, sebagian besar masyarakat merayakan malam lergantian tahun dengan hal-hal yang negatif, seperti melakukan lesta dan mengkonsumsi minuman keras yang nereka anggap sebagai hal yang wajar menjelang pergantian tahun, padahal itu adalah salah.
“Mengkonsumsi Minuman Keras akan mengakibatkan orang menjadi mabuk dan hilang kontrol, sehingga sangat mudah dan gampang orang tersebut tersinggung yang berakibat terjadinya keributan dan gangguan Kamtibmas,” tutur Kapolsek
Kapolsek menghimbau, agar masyarakat cerdas dalam memaknai malam pergantian Tahun. Jangan jadikan hal negatif sebagai budaya.
“Jadikanlah momen pergantian tahun dengan hal yang positif, seperti berdo’a kepada Allah SWT agar di tahun yang baru nanti dapat lebih baik dari tahun sebelumnya, atau bisa juga memanfaatkan malam pergantian tahun sebagai momen berkumpul dengan keluarga,” Tutup Kapolsek.
Tribratanews.sulbar.polri.go.id