Mateng, 8enam.com.-Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju Tengah (Mateng), H. Askary mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika melihat tindakan kekerasan baik fisik, psikis dan seksual di lingkungan sekitar tempat tinggal.
Hal tersebut disampaikanya saat kampanye Three Ends yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulbar bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Mateng, Selasa (15/5/2018).
Three Ends (Tiga Akhiri). Akhiri Kekerasan Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Manusia, Akhiri Ketidak Adilan Akses Ekonomi untuk Perempuan.
Kampanye Three Ends yang di pusatkan di kawasan terminal Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupatdn Mateng dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Andi Ruskati Ali Baal, Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin, Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras, Kadis BKKBN Sulbar, Hj. Darmawati Kato, Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Ketua Tim Penggerak PKK Mateng, Wakil Ketua DPRD Mateng, Hasanuddin Sailon, Asisten I, II dan III, Staf Ahli Bupati Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Para Camat Se Kabupaten Mateng. Kapolsek Se Kabupaten Mateng, Pabung Kodim 1418 Mamuju, Danramil Budong-budong, Kepala Desa Se Kabupaten Mateng dan Pimpinan Perbankan.
Askary katakan, Kampanye Three Ends merupakan kegiatan unggulan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yakni upaya untuk mengakhiri kekerasan perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan.
“Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah telah berupaya menekan tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan lainnya terhadap perempuan dan anak dengan menyediakan unit layanan, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, unit pelayanan perempuan dan anak ditingkat polsek, pelayanan KDRT, Shelter Warga, Satgas PPPA dan SIMPONI PPPA,” ujar Askary.
Sementara itu, Gubernur Sulbar yang diwakili Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin menyampaikan, bicara masalah perempuan dan anak seolah berbicara dengan diri sendiri, tentang ibu, tentang saudara-saudara perempuan. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan nyaris disegala lini dan diseluruh pelosok negeri.
Ismail Katakan, Masyarakat Sulbar sendiri masih menganut budaya patriarkhi, kondisi ini tak dapat diingkari. patriarkhi ini sebagai suatu struktur komunitas dimana kaum lelaki memegang kekuasaan. Dipandang sebagai struktur yang memperlemah perempuan, ini terlihat dalam kebijakan pemerintah maupun dalam perilaku masyarakat.
“Kekerasan lebih cepat terjadi dari pada upaya antisipasinya, penerbitan regulasi hukum seperti UU Perlindungan Anak, UU KDRT, UU Perdagangan Orang serta Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Perda tentang Sistem Perlindungan Anak, belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi pelaku. Bahkan pola kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin rumit dan lebih cepat dari kemampuan kita untuk merespon,” pungkasnya. (Ysn Hms/Ra)