Mamuju, 8enam.com.-Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih kembali diperkuat. Pada Selasa (7/10/2025), Biro Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov. Sulbar menerima Tim Audit Ketaatan dari Inspektorat Daerah.
Audit ini dipimpin oleh Ketua Tim Yafet dan merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2025, sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Siap Berikan Data Demi Akuntabilitas
Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyambut langsung tim audit di ruang kerjanya dan menegaskan komitmen penuh biro yang dipimpinnya.
“Kami menyambut baik langkah Inspektorat. Tentu, kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Murdanil.
Ia berharap, proses audit ini dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan tata kelola Biro Pemkesra ke depan.
Audit ketaatan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kerja, terhitung mulai tanggal 7 Oktober 2025. Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada pos sub Pengawasan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2025. (Rls)