Example 300250
DaerahMamuju

Jamin Transparansi Bantuan Sosial, Biro Pemkesra Sulbar Kawal Ketat Pengadaan Sembako 2026

×

Jamin Transparansi Bantuan Sosial, Biro Pemkesra Sulbar Kawal Ketat Pengadaan Sembako 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Sulawesi Barat melakukan langkah preventif untuk memastikan program bantuan sosial berjalan tanpa hambatan administratif. Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemkesra, Faisal, memimpin rapat pendampingan pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) khusus paket sembako di ruang rapat Biro Pemkesra, Senin (12/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan seluruh tahapan pengadaan agar sesuai dengan regulasi, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Mitigasi Kesalahan Administrasi Sejak Dini

Dalam arahannya, Faisal menekankan bahwa pengadaan sembako memiliki urgensi tinggi karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap prosedur mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan menjadi harga mati.

“Kami memberikan pendampingan agar seluruh pihak memahami mekanisme pengadaan secara cermat. Tujuannya jelas: meminimalkan potensi kesalahan administrasi sehingga proses pengadaan tepat sasaran dan anggaran digunakan secara efektif,” tegas Faisal.

Dukungan Terhadap Visi SDK-JSM

Secara terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyatakan bahwa pengawalan ketat ini merupakan implementasi visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan rakyat.

Menurut Murdanil, pengadaan yang tertib aturan adalah kunci agar bantuan sosial dapat didistribusikan secara berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin memastikan manfaat bantuan ini benar-benar dirasakan rakyat. Melalui pendampingan ini, seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Sulawesi Barat,” ungkap Murdanil.

Fokus pada Profesionalisme dan Kualitas

Rapat pendampingan ini menjadi wadah edukasi bagi tim pelaksana untuk memastikan kualitas barang (sembako) yang diadakan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memastikan vendor atau penyedia jasa memenuhi kualifikasi sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *