
Mamuju, 8enam.com.-RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar proses kredensialing (penilaian kelayakan) dalam rangka perpanjangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap memenuhi standar mutu, keselamatan pasien, dan kelayakan fasilitas.
Kegiatan kredensialing berlangsung di ruang pertemuan RSUD Sulbar pada Rabu, 19 November 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar dan Mamuju, Tim BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, serta jajaran manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait.
Muzdalipah, Plt. Kepala Tata Usaha yang mewakili Direktur RSUD Sulbar, menjelaskan bahwa kredensialing adalah tahap evaluasi krusial yang meliputi sarana dan prasarana, ketersediaan alat medis, hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) rumah sakit.
“Dengan SDM yang unggul dan berkarakter, kami yakin kualitas pelayanan kepada peserta JKN dapat terus meningkat dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Muzdalipah.
Upaya ini dikatakannya sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun SDM yang unggul dan berkarakter.
Sementara itu, Marinus Hardi Sampeiling, Kabag Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, menyampaikan bahwa kegiatan kredensialing ini merupakan proses rutin tahunan sebelum masa berlaku kerja sama berakhir.
Marinus Hardi mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama ini dan menilai kredensialing sebagai langkah penting untuk menjamin keberlanjutan pelayanan yang efektif dan profesional.
Evaluasi komprehensif yang dilakukan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek vital pelayanan rumah sakit, mulai dari rawat jalan, rawat inap, penunjang medis, ketersediaan SDM, hingga sistem manajemen mutu secara keseluruhan.
Melalui proses kredensialing yang sukses ini, RSUD Sulbar meneguhkan komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung program JKN sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat