
Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmen terhadap akurasi data dan optimalisasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Koordinasi dan Rekonsiliasi Data serta Iuran Wajib Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, yang hadir didampingi jajaran teknis, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah pondasi penting bagi keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi aparatur pemerintah dan masyarakat desa.
“Rekonsiliasi ini bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh peserta JKN-KIS. Ketepatan data dan pembayaran iuran akan berdampak langsung pada kelancaran akses layanan kesehatan,” ujar Ali Chandra.
Kegiatan ini berfokus pada sinkronisasi data peserta dan iuran wajib untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), Pemda, Pembayaran Iuran PBPU Pemda, dan Kontribusi Peserta Desa (KP Desa) di seluruh wilayah Sulbar. Tujuannya adalah memastikan program JKN-KIS berjalan transparan, akuntabel, dan optimal.
Penguatan Tata Kelola Melalui Berita Acara
Momentum rekonsiliasi ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data dan Iuran Wajib Triwulan III Tahun 2025 antara Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dan Kepala BPJS Kesehatan Sulbar, St. Umrah Nurdin. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas layanan jaminan kesehatan di Sulawesi Barat.
Langkah penguatan tata kelola ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
BPKPD Sulawesi Barat berharap sinergi yang terjalin semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program JKN-KIS serta memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (Rls)







