Mamuju, 8enam.com.-Upaya perlindungan terhadap konsumen di Sulawesi Barat terus diperketat. Memasuki hari kedua pelaksanaannya, Tim Gabungan Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan distributor besar di Kabupaten Mamuju, Jumat (6/2/2026).
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), guna memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang tidak hanya terjangkau secara harga, tetapi juga terjamin kualitas dan keamanannya untuk dikonsumsi.
Sinergi Badan Pangan Nasional dan Daerah
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rachmad Firdaus. Ia menekankan bahwa pengawasan lapangan merupakan instrumen vital dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mencegah praktik spekulasi harga yang merugikan publik.
”Pengawasan langsung di lapangan sangat penting sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pelanggaran pangan serta bentuk nyata perlindungan konsumen. Tujuannya adalah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan secara berkelanjutan,” ujar Rachmad Firdaus.
Fokus pada Stabilitas dan Mutu
Kepala Bidang Penganekaragaman, Konsumsi, dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Sulbar, Nugroho Hamid, menjelaskan bahwa pemantauan kali ini menyisir tiga aspek utama: kesesuaian harga sesuai harga pasar, ketersediaan pasokan di tingkat distributor, serta penerapan standar keamanan pangan.
“Kami fokus pada ketersediaan stok agar tidak terjadi kelangkaan, serta memastikan standar mutu pangan yang beredar memenuhi syarat kesehatan. Ini adalah mandat Gubernur untuk menjamin kualitas pangan yang akan dikonsumsi warga Sulbar,” tegas Nugroho, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pangan Sulbar, Suyuti Marzuki.
Tindak Lanjut dan Pengawasan Berkala
Dalam kegiatan ini, tim yang juga melibatkan Kabid Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bidasari, serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda, Daniel Appulembang, melakukan pengecekan langsung terhadap komoditas pangan pokok.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk meminimalisir praktik pelanggaran harga dan mutu. Dengan adanya Satgas Saber Pangan ini, diharapkan iklim perdagangan pangan di Sulawesi Barat tetap sehat, transparan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rls)







