
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Barat (Sulbar) kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman utama untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Langkah ini diambil untuk memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mencegah bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak.
DTSEN mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, serta telah divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini menjadi perhatian utama Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Verifikasi Can Pengelompokan Dengan Sistem Desil
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik A. Gello, menjelaskan bahwa DTSEN menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Dalam sistem ini, seluruh rumah tangga dibagi menjadi 10 tingkatan, di mana desil 1-5 adalah kelompok prioritas utama untuk menerima bansos.
Selain menggunakan DTSEN, Dinsos Sulbar juga melakukan verifikasi lapangan secara berkala dan mengoptimalkan aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos, sehingga bantuan hanya diterima oleh kelompok miskin dan rentan miskin. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat