
Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2025 sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika sosial dan himbauan dari Menteri Dalam Negeri.
SE ini, yang ditandatangani pada 10 September 2025, berfokus pada peningkatan keamanan, ketenteraman, dan semangat gotong royong di seluruh wilayah Sulbar.
SE ini menginstruksikan tiga kelompok utama:
Bupati se-Sulbar: Diminta untuk mengaktifkan kembali Siskamling dan melibatkan berbagai tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas. Mereka juga diimbau untuk mengadakan kegiatan pro-rakyat seperti pasar murah dan layanan kesehatan gratis.
Perangkat Daerah: Diperintahkan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, melakukan deteksi dini kerawanan sosial, dan mengintegrasikan semangat gotong royong dalam program kerja mereka.
Masyarakat: Ditekankan untuk menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Gubernur juga mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai modal sosial untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
Kolaborasi Sebagai Kunci Stabilitas
Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa semangat persaudaraan, toleransi, dan kepedulian sosial harus terus dijaga agar Sulbar tetap aman dan harmonis.
Dengan adanya SE ini, Pemprov Sulbar berharap dapat terjalin kolaborasi erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat