Mamuju, 8enam.com.-Peredaran gelap narkotika di Indonesia saat ini sudah masuk kedalam tahap mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa Indonesia menjadi pangsa narkoba terbesar di Asia.
Bhabinkamtibmas Desa Topore, Kabupaten Mamuju, Brigpol Mayer Edward saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi Bahaya Narkotika di aula Kantor Desa Topore menjelaskan, tentang dampak buruk jangka panjang yang ditimbulkan oleh Narkotika kepada penggunanya, bukan hanya merusak fisik saja, akan tetapi narkoba juga dapat mengakibatkan penggunanya menderita gangguan mental dan kejiwaan.
Dia juga menegaskan bahwa secara Global, Narkotika masuk dalam kategori ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa), karena sifatnya transnasional organized crime yaitu kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara dan terorganisir dengan baik.
“Untuk di Indonesia sendiri, Pemerintah sudah mengeluarkan aturan khusus yang memberikan hukuman berat kepada para penyalahgunaan narkotika, Bahkan beberapa dari gembong narkotika yang telah berhasil ditangkap telah dijatuhkan hukuman mati,” Ucap Brigpol Edward.
Dirinya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar pro aktif dalam memantau situasi yang ada di Desa Topore dengan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan keluarga maupun disekitar lingkungan tempat tinggal, dan laporkan secepatnya kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Saya berharap agar bapak, ibu yang hadir pada hari ini untuk pro aktif dalam melindungi generasi muda kita dari pengaruh negatif narkoba, dengan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dilingkungan tempat tinggal dan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa apabila mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut,” Harap Edward.
Sosialisasi bahaya narkotika yang digelar di Aula Kantor Desa Topore, Rabu (8/8/2018) dihadiri oleh Camat Papalang, para perangkat Desa Topore, tokoh agama dan masyarakat desa topore. (Rls/one)