Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar secara resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2026. Program ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap membangun daerah.
Pendaftaran dibuka selama dua bulan penuh, mulai 1 Maret hingga 30 April 2026, dan dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi beasiswa.sulbarprov.go.id.
Panca Daya : Investasi SDM untuk Sulbar Maju
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menekankan bahwa program beasiswa ini adalah pilar utama dalam investasi pembangunan manusia.
“Beasiswa ini adalah investasi SDM Sulawesi Barat. Kita ingin memastikan anak-anak Sulbar punya kesempatan yang adil melanjutkan pendidikan tinggi, dari diploma hingga doktoral. Ini sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera serta misi Panca Daya untuk menciptakan generasi yang mampu membangun daerahnya,” ujar Gubernur SDK.
Empat Kategori Beasiswa
Untuk memastikan pemerataan akses, Pemprov Sulbar membuka empat kategori beasiswa:
- Prestasi Akademik: Bagi mahasiswa dengan IPK minimal 3,75.
- Prestasi Nonakademik: Bagi mahasiswa berprestasi di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.
- Kurang Mampu: Bagi mahasiswa prasejahtera yang terdata dalam DTKS.
- Kepemimpinan Muda: Bagi mahasiswa aktif berorganisasi.
Prosedur dan Transparansi Pendaftaran
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mengimbau mahasiswa untuk teliti dalam mempersiapkan dan mengunggah dokumen.
“Pendaftaran dilakukan 100% secara mandiri dan gratis melalui portal resmi. Kami meminta calon pendaftar membaca panduan dengan cermat di website untuk menghindari kesalahan data saat finalisasi,” tegas Murdanil.
Syarat Umum Pendaftaran:
- Warga asli Sulawesi Barat (KTP Sulbar).
- Mahasiswa aktif perguruan tinggi.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
Pemprov Sulbar menegaskan tidak bertanggung jawab atas tindakan pihak luar yang menjanjikan kelulusan. Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak memberikan data pribadi maupun uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. (Rls)







