Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di sektor kelautan. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), pemerintah melakukan Penilaian Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk instalasi tambak udang vaname di wilayah Pasangkayu, Selasa (13/01/2026).
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan tata ruang dan kelestarian ekosistem pesisir.
Pastikan Investasi Taat Regulasi
Penilaian teknis yang diselenggarakan oleh Balai Penataan Ruang Laut Makassar ini melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Vaname Kasoloang Sejahtera dan PT Saruddu Sukses Sejahtera. Fokus utama pembahasan adalah penggunaan pipa air laut sebagai infrastruktur vital operasional tambak.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa dukungan terhadap investasi budidaya udang harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang, terutama mengingat lokasi kegiatan bersinggungan dengan zona pariwisata.
“Kami mendukung penuh investasi perikanan budidaya karena potensi ekonominya besar bagi warga pesisir. Namun, semua harus berjalan sesuai aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Jika persyaratan dipenuhi, manfaat ekonomi bagi daerah akan nyata,” jelas Suyuti.
Komitmen Lingkungan dan Perlindungan Penyu
Dalam forum tersebut, DKP Sulbar memberikan sejumlah catatan strategis kepada para investor, di antaranya:
- Pengelolaan Limbah: Kewajiban pengoperasian IPAL yang standar agar tidak mencemari laut.
- Restorasi Pesisir: Komitmen perusahaan dalam penanaman mangrove di sekitar lokasi tambak.
- Konservasi Habitat: Memastikan operasional tidak mengganggu habitat laut sensitif, khususnya kawasan penyu di sekitar lokasi.
- Akses Nelayan: Menjamin jalur pipa air laut tidak menghalangi aktivitas nelayan tradisional.
Sinergi Ekonomi dan Tanggung Jawab Sosial
Pihak PT Vaname Kasoloang Sejahtera menjelaskan bahwa operasional mereka sejak 2024 telah melibatkan masyarakat lokal. Selain menyerap tenaga kerja, perusahaan aktif dalam program penangkaran penyu serta menyalurkan CSR untuk pembangunan rumah ibadah dan dukungan program desa.
Menanggapi hal tersebut, tim teknis dari KKP RI dan BPSPL Makassar meminta perusahaan melengkapi dokumen peta teknis secara detail, termasuk posisi outlet pembuangan, agar dapat diawasi secara berkala. Pihak PSDKP Satwas Mamuju juga direncanakan akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di pesisir.
Melalui pengawalan teknis ini, Pemprov Sulbar optimistis sektor perikanan budidaya akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat secara berkelanjutan. (Rls)







